Jawaban:
a. Nama Tokoh :
Gandi Sulistiyanto Soeherman
b. Nama Negara Penerima :
Republik Korea (berkedudukan di Seoul)
c. Kedudukan tokoh :
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP).
d. Tugas dan Fungsi Tokoh :
Tugas tokoh sebagai Perwakilan Diplomatik
- Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain atau hubungan kepala negara dengan pemerintah asing. Dalam hal ini Gandi Sulistiyanto menyelenggarakan hubungan dengan negara Korea Selatan.
- Mengadakan perundingan tentang masalah yang dihadapi kedua negara dan berusaha menyelesaikannya. Dalam hal ini permasalahan yang dihadapi Indonesia dan Korea Selatan.
- Mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain. Dalam hal ini Gandi Sulistiyanto mengurus kepentingan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di negara Korea Selatan.
- Apabila dianggap perlu, dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil, pemberian paspor, dan sebagainya.
Fungsi tokoh sebagai Perwakilan Diplomatik
- Representasi, yaitu mewakili negara pengirim di dalam negara penerima. Dalam hal ini Gandi Sulistiyanto mewakili Indonesia sebagai negara pengirim di Korea sebagai negara penerima.
- Proteksi, yaitu melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas-batas yang diijinkan oleh hukum internasional. Dalam hal ini yaitu melindungi kepentingan Indonesia beserta Warga Negara Indonesia di negara Korea.
- Negosiasi, yaitu mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima. Dalam hal ini yaitu mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara Korea.
- Observasi, yaitu memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima yaitu Korea, sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara Indonesia.
- Relasi, yaitu memelihara hubungan persahabatan kedua negara (Indonesia dan Korea).
Penjelasan:
Perwakilan Diplomatik adalah lembaga kenegaraan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan politik dengan negara lain. Ada beberapa perangkat diplomatic yaitu, duta besar, duta, kuasa usaha dan atase-atase.
Tingkatan-Tingkatan Perwakilan Diplomatik yaitu :
1. Duta Besar Berkuasa Penuh
2. Duta
3. Menteri Residen
4. Kuasa Usaha
5. Atase
Pelajari lebih lanjut:
Pelajari lebih lanjut tentang materi Perwakilan Diplomatik pada https://brainly.co.id/tugas/74616
Pelajari lebih lanjut tentang materi Duta Besar pada https://brainly.co.id/tugas/9460116
#BelajarBersamaBrainly
[answer.2.content]